Malaysia telah mengeluarkan protes terhadap undang-undang maritim baru Filipina yang dikatakannya melanggar wilayahnya. Pada bulan Mei, Filipina mengeluarkan dua undang-undang yang mengatur perbatasan maritim negara tersebut, yang menurut Malaysia melanggar wilayahnya.
Protes Malaysia terhadap undang-undang Filipina ini terutama terkait dengan klaim atas wilayah Laut Sulu. Malaysia berpendapat bahwa wilayah tersebut seharusnya menjadi bagian dari wilayahnya sendiri, bukan Filipina. Malaysia juga mengklaim bahwa undang-undang tersebut akan mengganggu kebebasan navigasi di wilayah tersebut.
Pemerintah Malaysia telah menyampaikan protes resminya kepada pemerintah Filipina dan meminta agar undang-undang tersebut direvisi atau dicabut. Malaysia juga telah mengajukan protes kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyoroti masalah ini.
Undang-undang maritim baru Filipina telah memicu ketegangan antara dua negara tetangga ini. Kedua pihak sejauh ini belum mencapai kesepakatan mengenai masalah ini, namun Malaysia tetap bersikeras untuk mempertahankan klaimnya atas wilayah Laut Sulu.
Kedua negara ini telah lama memiliki sengketa perbatasan maritim, dan protes Malaysia terhadap undang-undang Filipina ini hanya menambah kompleksitas hubungan kedua negara tersebut. Harapannya, kedua negara dapat menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai dan menghormati kedaulatan masing-masing.
Ketegangan antara Malaysia dan Filipina ini juga menjadi perhatian bagi negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Dengan pergeseran geopolitik dan persaingan di wilayah Asia Pasifik, penting bagi negara-negara di kawasan ini untuk menjaga hubungan yang baik dan menyelesaikan sengketa mereka dengan cara damai.
Semoga kedua negara dapat menemukan solusi yang saling menguntungkan dalam menyelesaikan masalah perbatasan maritim ini. Dan semoga perdamaian dan kerjasama tetap menjadi prioritas utama bagi kedua negara ini.