Indonesia bersiap untuk mengirim pulang seorang warga negara Perancis yang sedang sakit di death row
Pemerintah Indonesia bersiap untuk mengirim pulang seorang warga negara Perancis yang sedang sakit dan berada di death row. Pria tersebut, yang bernama François, telah dipenjara selama bertahun-tahun karena kasus narkoba. Namun, kondisinya semakin memburuk dan ia membutuhkan perawatan medis yang lebih baik daripada yang tersedia di penjara.
Pada awalnya, pemerintah Indonesia enggan untuk mengizinkan François pulang ke Perancis karena alasan hukum. Namun, setelah tekanan dari pemerintah Perancis dan organisasi hak asasi manusia, pemerintah Indonesia akhirnya menyetujui permintaan tersebut.
François akan diberangkatkan ke Perancis dalam waktu dekat, di mana ia akan menerima perawatan medis yang lebih baik dan mendapatkan kesempatan untuk pulih dari penyakitnya. Meskipun ia telah dihukum mati, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberikan keringanan atas kondisi kesehatan François.
Keputusan ini merupakan langkah positif dalam menjaga hubungan antara Indonesia dan Perancis, serta menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia peduli terhadap hak asasi manusia dan kesejahteraan para narapidana.
Semoga François dapat pulih sepenuhnya dan mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya di masa depan.